Polri usut dugaan pidana kematian pengawal Kapolda Kaltara

Kesimpulan sementara, Setyo diduga meninggal dunia karena lalai saat membersihkan senpi.

Polri mengusut dugaan adanya unsur pidana dalam kematian pengawal pribadi Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya. Freepik

Kepolisian masih menyelidiki kasus tewasnya pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya, Brigpol Setyo Herlambang. Setyo meninggal karena dadanya tertembak dan menembus hingga punggung.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, masyarakat diminta bersabar menunggu hasil pemeriksaan. Apalagi, Puslabfor telah dikerahkan untuk membantu pemeriksaan terhadap jenazah korban.

"Apakah ini ada unsur pidana atau lainnya, tentunya akan didapatkan nanti setelah semua selesai," katanya, dikutip Senin (25/9).

Sigit melanjutkan, telah memerintahkan Kapolda Kaltara menuntaskan kasus tersebut. Pun dimiminta menggunakan metode CSI agar pengusutannya dapat dipertanggungjawabkan.

Diketahui, Setyo ditemukan tewas di rumah dinas Kapolda Kaltara, Jumat (22/9), sekitar pukul 13.10 Wita. Ia diduga tewas setelah tertembak senjata api (senpi) miliknya.