sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri usut dugaan pidana kematian pengawal Kapolda Kaltara

Kesimpulan sementara, Setyo diduga meninggal dunia karena lalai saat membersihkan senpi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 25 Sep 2023 12:47 WIB
Polri usut dugaan pidana kematian pengawal Kapolda Kaltara

Kepolisian masih menyelidiki kasus tewasnya pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya, Brigpol Setyo Herlambang. Setyo meninggal karena dadanya tertembak dan menembus hingga punggung.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, masyarakat diminta bersabar menunggu hasil pemeriksaan. Apalagi, Puslabfor telah dikerahkan untuk membantu pemeriksaan terhadap jenazah korban.

"Apakah ini ada unsur pidana atau lainnya, tentunya akan didapatkan nanti setelah semua selesai," katanya, dikutip Senin (25/9).

Sigit melanjutkan, telah memerintahkan Kapolda Kaltara menuntaskan kasus tersebut. Pun dimiminta menggunakan metode CSI agar pengusutannya dapat dipertanggungjawabkan.

Diketahui, Setyo ditemukan tewas di rumah dinas Kapolda Kaltara, Jumat (22/9), sekitar pukul 13.10 Wita. Ia diduga tewas setelah tertembak senjata api (senpi) miliknya.

Saat ditemukan, darah sudah membanjiri jenazahnya. Di sampingnya juga tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan bernomor HS178837 Inventaris Dinas.

Tim Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Kaltara telah menyelidiki kejadian tersebut, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan sementara, Setyo diduga meninggal dunia karena lalai saat membersihkan senpi.

Kesimpulan didapat karena korban hanya seorang diri di rumah dinas. Pun kejadian berlangsung tidak lama usai korban melaksanakan salat Jumat.

Sponsored

Dengan kesimpulan sementara itu, Budi turut menampik informasi yang menyebut Setyo meninggal dunia karena bunuh diri. Sebab, tak ditemukan fakta yang mengarah pada dugaan tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid