Polri: Pos pengecekan di luar Jakarta memutar balik 1.984 kendaraan pemudik

Kendaraan paling banyak diminta putar balik saat hendak keluar Jatim.

Petugas gabungan memeriksa kendaraan pribadi yang baru keluar dari pintu tol Serang Timur, di Serang, Banten, Rabu (29/4). Foto Antara/Asep Fathulrahman/aww.

Polri membeberkan kenaikan jumlah kendaraan hendak mudik. Hal itu dari hasil pemantauan pos pengecekan di luar Jakarta. Kendati demikian, jumlah kenaikan kendaraan itu tidak signifikan.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin menyebutkan, dari hari kelima pelanggaran pelarangan mudik dengan jumlah 1.879 dan pada hari keenam bertambah 105 kendaran.

"Pada hari keenam, pos pengecekan di luar Jakarta telah memutar balik 1.984 kendaraan pemudik," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).

Ribuan kendaraan itu terdiri dari pos pengecekan di Banten 398 kendaraan, Jabar 396 kendaraan, Jateng 311 kendaraan, DIY 15 kendaraan, Jatim 665 kendaraan, dan Lampung 199 kendaraan. Kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan pribadi dan kendaraan umum.

"Total kendaraan sejak hari pertama pelarangan sampai hadi keenam sebanyak 15.239," ujarnya.