sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri: Pos pengecekan di luar Jakarta memutar balik 1.984 kendaraan pemudik

Kendaraan paling banyak diminta putar balik saat hendak keluar Jatim.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 30 Apr 2020 13:49 WIB
Polri: Pos pengecekan di luar Jakarta memutar balik 1.984 kendaraan pemudik

Polri membeberkan kenaikan jumlah kendaraan hendak mudik. Hal itu dari hasil pemantauan pos pengecekan di luar Jakarta. Kendati demikian, jumlah kenaikan kendaraan itu tidak signifikan.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin menyebutkan, dari hari kelima pelanggaran pelarangan mudik dengan jumlah 1.879 dan pada hari keenam bertambah 105 kendaran.

"Pada hari keenam, pos pengecekan di luar Jakarta telah memutar balik 1.984 kendaraan pemudik," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).

Ribuan kendaraan itu terdiri dari pos pengecekan di Banten 398 kendaraan, Jabar 396 kendaraan, Jateng 311 kendaraan, DIY 15 kendaraan, Jatim 665 kendaraan, dan Lampung 199 kendaraan. Kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan pribadi dan kendaraan umum.

"Total kendaraan sejak hari pertama pelarangan sampai hadi keenam sebanyak 15.239," ujarnya.

Angka pemudik hari keenam pelarangan meningkat

Selain itu, Polri juga membeberkan kenaikan jumlah kendaraan pemudik di hari keenam pelarangan mudik. Sebelumnya pada hari kelima, yakni Selasa (28/4) jumlah pemudik diketahui hanya 886 kendaraan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Pramono Yogo mengungkapkan, kendaraan yang hendak ke luar Jakarta meningkat hingga ribuan.

Sponsored

"Pada Rabu (29/4) jumlah kendaraan yang hendak mudik mencapai 1.097," ucap Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).

Angka kendaraan yang paling banyak diputar balik melewati jalur arteri. Dirinci, 234 kendaraan pribadi, 217 kendaraan umum, dan 267 kendaraan roda dua.

Untuk pemantauan kendaraan di pintu Tol Cikarang Barat dan pintu Tol Bitung, jumlahnya lebih sedikit. Di pintu Tol Bitung ada 164 kendaraan yang diminta putar balik.

"Sedangkan di pintu Tol Cikarang Barat lebih banyak, ada 206 kendaraan yang kami suruh putar balik," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Polri akan memberlakukan sanksi putar balik hanya sampai 6 Mei 2020. Sedangkan pada 7 Mei sampai 31 Mei 2020, pemudik yang ke luar Jakarta akan mulai diproses hukum.

Dalam mengawasi pemudik, Polri memajukan Operasi Ketupat 2020 sejak Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB. yang digelar Polri untuk pemudik akan diawasi melalui 59 pos pengecekan di Jalur utama Jawa.

Berita Lainnya
×
tekid