5 hari larangan mudik, pos pengecekan di luar Jakarta putar balik 1.879 kendaraan

Hanya angkutan umum dan kendaraan pribadi yang diminta putar balik.

Petugas gabungan mengarahkan kendaraan untuk keluar Tol Cikarang Barat, di ruas Tol Cikampek, Jabar, Minggu (26/04). Foto Antara/Saptono/foc

Ribuan kendaraan telah diminta putar balik pada hari kelima aturan pelarangan mudik. Selain Jakarta, di Jabar, Jatim, DIY, Banten, Lampung, dan Jateng juga tegas melarang pemudik menuju kampung halamannya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menyebutkan, enam daerah selain Jakarta tersebut telah diminta putar balik 1.879 kendaraan.

"Pada Operasi Ketupat hari kelima, telah diputar balik ribuan kendaraan dengan rincian, Jabar 525, Jatim 773, DIY 23, Banten 198, Lampung 32, dan Jateng 328 kendaraan," kata Asep pada konferensi pers online, Rabu (29/4).

Asep menyatakan, untuk wilayah paling banyak didapati kendaraan hendak mudik adalah Jakarta, dengan jumlah 886 kendaraan. Kemudian, disusul Jatim dengan jumlah 773 kendaraan.

Menurut Asep, petugas di pos pengecekan telah melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang kendaraan tersebut dan memastikan mereka menuju kampung halaman. Kendaraan yang diminta putar balik itu, terdiri dari kendaraan pribadi dan kendaraan umum. "Meliputi, kendaraan pribadi, bus umum, atau sewa seperti travel," ujarnya.