Pos Polisi Simpang Harmoni terbakar

Para pengunjuk rasa masih bertahan di depan Simpang Harmoni.

Dari pantauan Alinea.id, Pos Polisi mulai terbakar sekitar pukul 17.20 WIB, Kamis (8/10). Alinea/Achmad Al Fiqri

Pos Polisi Simpang Harmoni terbakar akibat kericuhan unjuk rasa yang menentang pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dengan petugas keamanan.

Dari pantauan Alinea.id, Pos Polisi mulai terbakar sekitar pukul 17.20 WIB. Kebakaran memicu papan reklame iklan yang berada tepat di atas Pos Polisi turur terbakar.

Hingga berita ini ditulis, belum tampak mobil pemadam kebakaran ulhadir untuk memadamkan si jago merah.

Para pengunjuk rasa masih bertahan di depan Simpang Harmoni. Aparat kepolisian masih mempergunakan gas air mata guna menghalau massa.

Suasana demontrasi di Simpang Harmoni kembali memanas setelah sebelumnya sempat mereda antara pengunjuk rasa dengan petugas keamanan.