Potensi dampak La Nina, BNPB minta NTT hingga Maluku waspada

Sebagian wilayah Indonesia diprediksi mengalami kekeringan meteorologis dengan status waspada hingga awas.

Ilustrasi. Foto Antara.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan adanya potensi bahaya kekeringan meteorologis di beberapa wilayah. Di sisi lain, sejumlah wilayah di Indonesia juga akan mengalami dampak cuaca ekstrem akibat fenomena La Nina.

Oleh karena itu, BNPB meminta kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di empat wilayah administrasi di tingkat provinsi. Yaitu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, dan Maluku. BNPB telah menyampaikan surat edaran peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya tersebut, sejak 15 Oktober 2020.

Peringatan dini dan kesiapsiagaan tersebut merujuk pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang pemutakhiran data hingga 10 Oktober 2020. Berdasarkan data BMKG, sebagian wilayah diprediksi mengalami kekeringan meteorologis dengan status waspada hingga awas. Kekeringan meteorologi ini disebabkan karena tingkat curah hujan suatu daerah berada di bawah normal.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan beberapa langkah. BPBD diharapkan untuk melakukan pemantauan sistem peringatan dini terkait kebakaran hutan dan lahan melalui situs bmkg.go.id, modis-catalog.lapan.go.id dan inarisk.bnpb.go.id. Pengecekan lapangan akan dibantu dinas terkait. Kemudian, BPBD harus mengupayakan kesiapsiagaan pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat terkait ancaman kekeringan di masing-masing wilayah.

“Upaya tersebut dapat berupa penyiapan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih, pompa air di tiap kecamatan teridentifikasi mengalami kekeringan,” ujar Lilik dalam keterangan tertulis, Senin (19/10).