PPATK pastikan masih ada crazy rich lain yang asetnya ditelusuri

PPATK sudah menyerahkan penelusuran aset Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Ilustrasi Tindak Pidana Pencucian Uang. Foto Pixabay.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan akan terus menelusuri aset milik para crazy rich. Hal itu dilakukan guna mencegah perbuatan tindak pidana hingga menguntungkan salah satu pihak saja.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah merampungkan penelusuran aset milik tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan. "Berkembang terus," kata Ivan kepada Alinea.id, Rabu (9/3).

Dia menuturkan, hasil penelusuran aset itu pun telah diberika kepada Polri. Dari hasil penelusuran itu, kemudian penyidik akan melakukan penyitaan aset.

"Sudah (diberikan) dong," ucapnya.

Indra Kenz merupakan crazy rich asal Medan. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aplikasi Binomo.