PPATK serahkan hasil analisis keuangan LAZ ABA kepada Densus 88

Selain itu, PPATK juga mendaftarkan LAZ ABA ke dalam DTTOT untuk mempermuda penyidikan.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana. Dokumentasi PPATK

Pusat Penelusuran, Analisis, dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis keuangan Lembaga Amil Zakat Abdurrahman bin Auf (LAZ ABA) kepada Densus 88 Antiteror Polri. 

LAZ ABA disinyalir menjadi yayasan yang digunakan kelompok Jamaah Islamiah (JI) untuk mencari pendanaan. Mereka menjalankan berbagai program, salah satunya penyebaran kotak amal di berbagai wilayah.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan, analisis telah dilakukan sejak awal penindakan oleh Densus 88. Kendati demikian, hasil itu bukan secara keseluruhan.

“Ya [sudah diserahkan]. Kami masih berproses terus. Koordinasi terus dilakukan,” katanya kepada Alinea.id, Kamis (11/11).

Hingga kini, terang Ivan, pihaknya juga tengah mendaftarkan LAZ ABA sebagai bagian dari Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT). Hal itu dilakukan demi mempermudah segala proses penyidikan.