PPKM akan dilanjutkan ke tingkat RT dan RW

Pemerintah mengadakan rapat dengan pimpinan daerah malam ini dan diharapkan kegiatan yang berskala mikro ini bisa dioperasionalisasikan.

Pemberlakuan PPKM. Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode II akan berakhir pada 8 Februari 2021. Namun karena tingkat pertumbuhan kasus positif Covid-19 masih tinggi, untuk itu pemerintah berencana melanjutkan PPKM di tingkat mikro di level RT dan RW.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, permintaan untuk mempersempit area PPKM hingga ke level mikro datang dari Presiden Joko Widodo langsung.

Hal itu dikarenakan penanggulangan Covid-19 yang berjalan di dua PPKM terakhir, dinilai tidak berjalan efektif dan belum bisa menekan tingkat penularan virus, kecuali untuk beberapa wilayah.

"Kita lihat beberapa daerah alami penurunan, yakni DKi Jakarta Jawa Tengah seminggu terakhir. Tetapi presiden minta supaya lebih mikro lagi. Levelnya bukan di kabupaten kota tetapi sampai kecamatan, lurah, desa, RT, dan RW," katanya dalam video conference, Jumat (5/2).

Pemerintah akan mengadakan rapat dengan pimpinan daerah malam ini dan diharapkan kegiatan yang berskala mikro ini bisa segera untuk dioperasionalisasikan.