sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPKM akan dilanjutkan ke tingkat RT dan RW

Pemerintah mengadakan rapat dengan pimpinan daerah malam ini dan diharapkan kegiatan yang berskala mikro ini bisa dioperasionalisasikan.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 05 Feb 2021 16:16 WIB
PPKM akan dilanjutkan ke tingkat RT dan RW

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode II akan berakhir pada 8 Februari 2021. Namun karena tingkat pertumbuhan kasus positif Covid-19 masih tinggi, untuk itu pemerintah berencana melanjutkan PPKM di tingkat mikro di level RT dan RW.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, permintaan untuk mempersempit area PPKM hingga ke level mikro datang dari Presiden Joko Widodo langsung.

Hal itu dikarenakan penanggulangan Covid-19 yang berjalan di dua PPKM terakhir, dinilai tidak berjalan efektif dan belum bisa menekan tingkat penularan virus, kecuali untuk beberapa wilayah.

"Kita lihat beberapa daerah alami penurunan, yakni DKi Jakarta Jawa Tengah seminggu terakhir. Tetapi presiden minta supaya lebih mikro lagi. Levelnya bukan di kabupaten kota tetapi sampai kecamatan, lurah, desa, RT, dan RW," katanya dalam video conference, Jumat (5/2).

Pemerintah akan mengadakan rapat dengan pimpinan daerah malam ini dan diharapkan kegiatan yang berskala mikro ini bisa segera untuk dioperasionalisasikan.

"Dan ini sedang disiapkan secara keseluruhan dan tentu ini kami akan laporkan ke presiden dan nanti presiden yang akan menetapkan langkah-langkah lanjutannya," ujarnya.

Pada prinsipnya, arahan dari presiden adalah agar kegiatan penanganan Covid-19 bisa efektif untuk menurunkan angka pertumbuhan kasus positif, sembari tetap menjaga pertumbuhan ekonomi menuju positif di kuartal I-2021.

"Keseimbangan antara rem dan gas. Itu arahan presiden yang perlu diterjemahkan untuk kelanjutan daripada kegiatan penanganan Covid-19," ucapnya.

Sponsored

Adapun, hingga Kamis (4/2) pukul 12.00 WIB, masih terjadi penambahan 11.434 orang yang terjangkit Covid-19. Dengan demikian, jumlah kasus pasien positif Covid-19 berjumlah 1.123.105 orang, terhitung dari Maret 2020 saat diumumkannya pasien pertama.

Berita Lainnya
×
tekid