PPKM darurat, KPK bahas lagi jadwal diklat bela negara

Program, tempat, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan oleh Kemhan RI," kata Firli.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam diskusi Hut Ke-1 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Hari Pers Nasional 2021 via Zoom Meeting, Senin (8/2)/Alinea/Akbar Ridwan

Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan bagi 24 pegawai KPK rencananya berlangsung pada 20 Juli 2021. Pelaksaan kegiatan diketahui bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

"Pelaksanaan masih direncanakan tanggal 20 Juli 2021. Program, tempat, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan oleh Kemhan RI," kata Firli dalam keterangannya, Rabu (14/7).

Diketahui, 24 pegawai tersebut sebelumnya termasuk 75 orang yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN. Usai rapat bersama lembaga terkait di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Mei lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan 51 orang lainnya akan dipecat.

Lebih lanjut, Firli mengakui, diklat tersebut sewaktu-waktu bisa berubah jadwalnya. Hal itu, lantaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Dia mengatakan, pelaksanaan diklat di masa PPKM masih dibahas.

"Tentu ada pembahasan dengan Kemhan dan KPK," ujar Firli. Sementara untuk diklat yang sudah dilantik menjadi ASN tetap berjalan. Setiap gelombang dilakukan selama sembilan hari baik secara fisik maupun virtual.