PPKM darurat, Menko PMK: Bansos paling lambat disalurkan minggu kedua Juli
Percepatan penyaluran bansos diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 akan diiringi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, telah ada koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga untuk mempercepat penyaluran bansos PKH untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) Mei-Juni 10 juta KPM.
Selain itu, percepatan penyaluran bansos diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit, seperti sebelum pandemi Covid-19. Dengan penyinkronan data, kata dia, diharapkan bansos dapat tepat sasaran dalam menjangkau masyarakat paling terdampak Covid-19.
“Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti. Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua Juli, bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7).
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, pascaperbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), realisasi penyaluran bansos PKH dan bantuan pangan non tunai (BNPT) mencapai 32.953.559 keluarga/jiwa. Namun, saat ini terdapat 3.614.355 KPM (data di Himpunan Bank Milik Negara/Himbara) masih belum menerimanya, karena data anomali dan tidak lengkap.