PPKM darurat, Menko PMK: Bansos paling lambat disalurkan minggu kedua Juli

Percepatan penyaluran bansos diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit.

Petugas menata paket bansos pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 akan diiringi penyaluran bantuan sosial (bansos).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, telah ada koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga untuk mempercepat penyaluran bansos PKH untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) Mei-Juni 10 juta KPM.

Selain itu, percepatan penyaluran bansos diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit, seperti sebelum pandemi Covid-19. Dengan penyinkronan data, kata dia, diharapkan bansos dapat tepat sasaran dalam menjangkau masyarakat paling terdampak Covid-19.

“Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti. Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua Juli, bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7).

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, pascaperbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), realisasi penyaluran bansos PKH dan bantuan pangan non tunai (BNPT) mencapai 32.953.559 keluarga/jiwa. Namun, saat ini terdapat 3.614.355 KPM (data di Himpunan Bank Milik Negara/Himbara) masih belum menerimanya, karena data anomali dan tidak lengkap.