PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang sampai 1 Agustus

385 kabupaten dan kota akan menerapkan PPKM level 1.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas Evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan, Senin (4/7).

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah di luar Jawa-Bali sejak 5 Juli sampai 1 Agustus mendatang. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas Evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan, Senin (4/7).

"Pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus," kata Airlangga.

Sebanyak 385 kabupaten dan kota akan menerapkan PPKM level 1. Sementara, hanya satu wilayah yang akan menerapkan PPKM level 2, yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat.

Airlangga mengungkapkan, pergerakan kasus mingguan menunjukkan jumlah kasus Indonesia masih lebih rendah dibandingkan kasus di beberapa negara lain. Berdasarkan kasus harian per 3 Juli 2022, kata Airlangga, 95% kasus Covid-19 nasional berasal dari wilayah Jawa-Bali.

"Kalau secara nasional 1.614 kasus, Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95% itu 1.579 kasus, sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07%," ujarnya.