PPKM dianggap tidak efektif tekan laju penularan Covid-19

Mobilitas warga masih tinggi dan kebijakan masih longgar saat PPKM.

Polisi sosialisasikan penerapan prokes di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Jatim, Selasa (22/9/2020). Foto Antara/Didik Suhartono

LaporCovid-19 menerima 70 laporan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama dua pekan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Aduan yang diterima jauh lebih banyak dibandingkan dua pekan sebelumnya, ketika kebijakan belum diterapkan.

"Bahkan selama masa liburan, laporan jauh lebih sedikit dari masa PPKM,” ujar relawan LaporCovid-19, Yemiko Happy, dalam telekonferensi, Senin (25/1).

Dari 70 laporan tersebut, sebanyak 37% berupa pelanggaran prokes di tempat publik. Selanjutnya, 33% pelanggaran prokes di perkantoran, 17% di lembaga pendidikan, 7% tempat makan, serta 6% tempat ibadah.

Pelanggaran prokes juga ihwal acara perkawinan. Dicontohkannya dengan resepsi pernikahan di Kota Malang yang tak terkontrol lantran banyak pengunjung melepas masker hingga ruangan padat tanpa jaga jarak.

Menurut Yemiko, PPKM tidak efektif menekan laju penularan Covid-19 lantaran mobilitas warga masih tinggi dan kebijakan masih longgar. Akses ke dan dari Jawa-Bali masih normal, misalnya.