PPKM level 4, PKS minta aparat pahami psikologi masyarakat

Aparat pemerintah harus memahami psikologi masyarakat yang tertekan karena pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera. Foto pks.id

Kekerasan aparat tidak boleh terjadi lagi pada saat pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera meminta, aparat pemerintah memahami psikologi rakyat yang tertekan karena pandemi Covid-19.

"Ada beberapa catatan, kasus kekerasan yang terjadi saat penertiban PPKM darurat harus menjadi pelajaran bagi pemerintah. Di masa perpanjangan jangan sampai terulang. Psikologis masyarakat juga mesti dipahami karena dampak dari pandemi sudah membuat susah warga," kata Mardani dalam keterangannya, Senin (26/7).

Mardani mengatakan, kasus kekerasan yang dilakukan mantan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Mardani Hamdan juga harus menjadi pelajaran bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, pemberian otoritas bagi Satpol PP untuk terlibat dalam penegakan PPKM mestinya sudah diprediksi.

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran yang ditujukan bagi Satpol PP perihal pengawasan PPKM darurat. Selain meminta untuk bersikap humanis, Satpol juga diharapkan bisa menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. 

"Harus jadi pelajaran mahal para menteri, khususnya Mendagri. Kita masih ingat, Kemendagri baru membuat edaran untuk Satpol PP, padahal ketika itu PPKM darurat sudah mau habis. Artinya tidak sedia payung sebelum hujan," ujar anggota Komisi II DPR ini.