DPP PPSKI desak pemerintah tetapkan KLB Penyakit Mulut dan Kuku

Pemerintah masih ragu-ragu untuk menyatakan situasi jadi darurat wabah PMK.

Ilustrasi sapi. Dok: Pixabay/PublicDomainPictures.

Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mendesak pemerintah untuk serius dan fokus dalam penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Salah satu poin yang jadi fokus utama adalah mendorong pemerintah segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas meluasnya penyebaran PMK di wilayah Indonesia.

Ketua Umum DPP PPSKI, Nanang Purus Subendro menilai, pemerintah masih ragu-ragu untuk menyatakan situasi jadi darurat. Padahal, penyebaran PMK di Jawa sudah masif, tidak terkendali, dan menimbulkan kerugian yang luar biasa.

Diketahui sebelumnya, data Kementerian Pertanian per 22 Mei 2022 menyebutkan, PMK telah menyebar di 16 provinsi dan 82 kabupaten/kota. Penyakit itu berdampak pada total 5.454.454 ekor dan 20.723 ekor sapi sakit.

"Situasinya sudah emergency, luar biasa, sayangnya tindakan dari pemerintah masih sangat prosedural dan biasa saja," kata Nanang dalam Diskusi Publik PPSKI yang digelar secara daring, Rabu (8/6).

Nanang menambahkan, perlu adanya koordinasi secara terpusat untuk penanganan penyebaran PMK di Indonesia. Maka dari itu, PPSKI mendorong terbentuknya kelembagaan Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK layaknya penanganan pemerintah saat pandemi Covid-19 atau wabah Flu Burung.