Presiden didesak keluarkan Inpres pengaturan kendaraan ODOL

Pemerintah seharusnya benar-benar mewujudkan zero ODOL pada 2023.

Salah satu contong angkutan ODOL di jalan tol. Dok Djoko Setijowarno.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak mengeluarkan Inpres terkait pengaturan kendaraan over dimention and over loading (ODOL). Pasalnya, permasalahan tersebut masih belum dapat diselesaikan dengan baik.

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, pemerintah harus memastikan pada 2023 dapat terwujud zero ODOL, salah satunya dengan dikeluarkan Inpres tersebut.

"Diperlukan Instruksi Presiden untuk menuntaskannya, tidak cukup bisa diselesaikan di Kementerian Perhubungan, apalagi cuma Ditjenhubdat," katanya dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin (19/12).

Djoko menjelaskan, data dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bahkan menyebut bahwa ODOL terjadi 349 kali selama lima tahun terakhir. Rinciannya, 107 kasus pada 2017; 82 kasus pada 2018; 90 kasus pada 2019; 20 kasus pada 2020; dan 50 kasus pada 2021. 

"Pembenahan harus mulai dari hulu hingga hilir dan harus ada kebijakan komprehensif dan diterapkan secara konsisten," tuturnya.