Presiden Jokowi disebut tak main-main soal penceramah radikal

KSP menegaskan, pemerintah tidak pernah menerbitkan daftar penceramah radikal hingga kini.

Ilustrasi penceramah. Dokumentasi PBNU

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut tidak main-main dengan ucapannya terkait tidak mengundang penceramah radikal, yang disampaikan saat Rapat Pimpinan TNI-Polri, beberapa waktu lalu.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Rumadi Ahmad, menyatakan, pernyataan Presiden Jokowi itu faktual dan tidak mengada-ada.

"Pernyataan Presiden sangat jelas. Tidak ada yang simpang siur karena masalah radikalisme ini hal yang faktual, bukan mengada-ada," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3).

Presiden Jokowi sebelumnya meminta TNI-Polri, termasuk para istrinya, tidak mengundang penceramah radikal untuk mengisi kegiatan. Menurutnya, penceramah yang diundang harus dikoordinasikan oleh kesatuan dan seluruh personel diminta mengikuti arahan pimpinannya.

Beberapa waktu kemudian, beredar daftar nama penceramah radikal di media sosial. Dikabarkan ada 180 nama, di antaranya Ustaz Abdul Somad (UAS); mantan Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto; dan Ustaz Fatih Karim dari Bogor; misalnya.