Presiden: Pemda harus memonitor perkembangan Covid-19

Presiden mengaku sudah memerintahkan kepada menteri terkait untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai.

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan peninjauan kesiapan Bandara dalam menghadapi COVID-19 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (13/3).Foto Antara/Muhammad Iqbal/pd

Presiden Jokowi menggelar konfrensi pers terkait Covid-19, di antaranya terkait dengan penetapan status KLB yang diumumkan sejumlah pemerintah daerah.

Menurut Presiden Jokowi  setiap daerah bisa menentukan status daerah siaga darurat atau tanggap darurat bencana nonalam pada persoalan Covid-19. Tetapi dia berharap pemerintah daerah dapat terus berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan statusnya.

Sebagai negara besar dan kepulaun, tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia sangat bervariasi. Untuk itu seluruh kepala daerah, diminta untuk terus memonitor dan menelaah situasi yang ada, kemudian terus berkosultasi dengan BNPB.

"Terus berkosultasi dengan BNPB untuk tentukan status daerah. Apakah siaga darurat atau tanggap darurat bencana nonalam," ucap dia di Istana Bogor, Minggu (15/3). 

Terkait itu, Presiden mengaku sudah memerintahkan kepada menteri terkait untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai. Salah satunya terlihat telah dikeluarkannya aturan oleh Menteri Keuangan untuk digunakan percepatan Covid-19. Sekaligus memberikan landasan hukum untuk menggunakan anggaran bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menghadapi Covid-19.