Presiden: Pengumuman PPKM darurat pada hari ini

PPKM darurat disebut sebagai langkah pemerintah untuk menekan pertumbuhan kasus positif harian Covid-19 di dalam negeri.

Presiden RI Joko Widodo. Foto Setkab.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, sedang dilakukan finalisasi kajian Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Finalisasi kajian tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan akan diumumkan hari ini. PPKM darurat disebut sebagai langkah pemerintah untuk menekan pertumbuhan kasus positif harian Covid-19 di dalam negeri.

"Hari ini ada kajian, karena lonjakan yang sangat tinggi dan kami harapkan selesai, yang diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," katanya dalam pembukaan Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).

Dia pun menuturkan, pemberlakuan PPKM darurat nantinya dapat berkisar antara seminggu atau dua minggu, tergantung dari hasil kajian yang tengah dilakukan dan penilaian terhadap masing-masing daerah.

Namun dia menekan, pemberlakuan PPKM darurat hanya akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali. Hal itu karena di dua pulau ini terdapat enam provinsi dan 44 kabupaten/kota yang memiliki nilai asesmen empat.