Presiden perintahkan penerapan tes cepat Covid-19

Kepala Negara juga memerintahkan peningkatan jumlah alat dan laboratorium pemeriksaan coronavirus.

Presiden Joko Widodo memberikan kata sambutan dalam pembukaan Asian Agriculture and Food Forum _ASAFF_ 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/03/20). Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay.

Presiden Joko Widodo memerintahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar menerapkan uji cepat atau rapid test dalam memastikan infeksi coronavirus. Kepala Negara juga memerintahkan peningkatan jumlah alat dan laboratorium untuk pemeriksaan virus corona tipe dua tersebut.

“Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan,” ujar Presiden saat memulai rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3).

Presiden juga menginstruksikan agar protokol kesehatan penanganan corona di masyarakat agar disusun lebih jelas dan mudah dipahami. Dengan demikian, petugas medis dapat menentukan opsi karantina mandiri atau karantina di RS setelah rapid test dilakukan.

“Penyiapan protokol kesehatan yang alurnya jelas dan mudah dipahami. Ini penting, terkait hasil rapid test, apakah dengan karantina mandiri atau memerlukan layanan RS. Protokol kesehatan yang jelas,” ujar Jokowi.

Kepala Negara juga menginstruksikan agar alat dan laboratorium pemeriksaan Covid-19 diperbanyak. Gugus Tugas beserta Kementerian Kesehatan dapat menggandeng Rumah Sakit (RS) milik pemerintah, BUMN, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, RS Swasta, hingga lembaga riset terekomendasi, untuk melakukan pemeriksaan.