Propam klaim pelanggaran anggota Polri menurun tahun ini

Propam tetap perkuat pencegahan pelanggaran anggota meski data menunjukkan turunnya aduan masyarakat.

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Foto humas.polri.go.id

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri mengklaim menerima lebih sidikit jumlah pengaduan pelanggaran anggota dibanding tahun lalu. Namun, tidak dirinci berapa jumlah pengaduan tersebut. 

"Data menyebutkan pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Reskrim menurun 0,9% pada 2020, dan menurun 85,7% pada 2021. Lalu, dumas terhadap lantas menurun 18,75% pada 2020, dan menurun 52,6% pada 2021. Sedangkan, dumas pelanggaran lainnya meningkat 29,5% pada 2020, dan menurun 71,8% pada 2021," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan resminya, Selasa (2/11).

Sambo menyatakan, meski data sudah menunjukkan terjadinya penurunan pelanggaran anggota, upaya menekan angka pelanggaran tetap dilakukan.

"Hasil dari kajian akademisi ada hal-hal yang dapat dilakukan oleh jajaran Propam Polri di wilayah, Propam Polri menerapkan strategi pre-emptive dan preventive untuk mencegah pelanggaran anggota Polri," ujarnya.

Dia menjelaskan, upaya pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota yang dilakukan berupa penguatan soliditas dan kapasitas internal, uji kompetensi, serta sharing problem/knowledge/experience.