Propam pastikan 4 oknum polisi kena OTT diproses

OTT di Polresta Bandarlampung isyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan.

Ilustrasi/ Antara Foto.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri mengakui fungsi pengawasan di satuan wilayah Polres Bandar Lampung belum maksimal. Hal itu disampaikannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar pembuatan surat izin mengemudi (SIM) oleh Propam Polri. Dalam OTT itu, empat anggota polisi terjaring.

"Peristiwa yang terjadi di Polresta Bandarlampung mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan resminya, Senin (31/5).

Sambo mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mencanangkan program Polri Presisi dengan mengoptimalkan fungsi pelayanan di seluruh satuan kerja mulai dari jajaran tingkat pusat maupun jajaran di wilayah.

Lebih lanjut Sambo mengungkapkan, keempat polisi yang terciduk melalui OTT itu masih dalam pemeriksaan intens. Dia memastikan penyidik juga akan mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat.

"Sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan Umum dan Sidang Etik dan Profesi yang berlaku di Internal Polri," ucap Sambo.