Propam tahan kapolsek dan anak buahnya yang pakai narkoba

Kapolsek Sepatan, Tanggerang Kota sudah dicopot dari jabatannya.

Ilustrasi obat terlarang. Pixabay

Kapolsek Sepatan, Tanggerang Kota, AKP Oky Bekti  Wibowo dicopot dari jabatannya usai ditangkap atas penggunaan narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi, dia ditangkap kemarin (28/12). 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan, dia ditangkap bersama Brigadir Roby Cahyadi yang merupakan Banit Subnit 1 Unit 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota. Dalam penangkapan keduanya penyidik tidak menemukan barang bukti.

"Sudah dilakukan pencopotan jabatan," tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/12).

Lebih lanjut dijelaskannya, kasus ini akan ditangani Propam Polda Metro Jaya. Propam pun sejak hari ini mulai melakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dia menerangkan, AKP Oky Bekti Wibowo juga telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba.