sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Propam tahan kapolsek dan anak buahnya yang pakai narkoba

Kapolsek Sepatan, Tanggerang Kota sudah dicopot dari jabatannya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 29 Des 2021 17:39 WIB
Propam tahan kapolsek dan anak buahnya yang pakai narkoba

Kapolsek Sepatan, Tanggerang Kota, AKP Oky Bekti  Wibowo dicopot dari jabatannya usai ditangkap atas penggunaan narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi, dia ditangkap kemarin (28/12). 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan, dia ditangkap bersama Brigadir Roby Cahyadi yang merupakan Banit Subnit 1 Unit 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota. Dalam penangkapan keduanya penyidik tidak menemukan barang bukti.

"Sudah dilakukan pencopotan jabatan," tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/12).

Lebih lanjut dijelaskannya, kasus ini akan ditangani Propam Polda Metro Jaya. Propam pun sejak hari ini mulai melakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dia menerangkan, AKP Oky Bekti Wibowo juga telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba.

"Adapun pelanggaran yang dilakukan pejabat lama menggunakan narkoba jenis sabu dan dilakukan tes urin positif narkoba ampethamine dan methapetamine," kata Zulpan.

Zulpan menegaskan, pihaknya dipastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap AKP Oky Bekti Wibowo dan Brigadir Roby Cahyadi. Selain diberi sanksi kode etik, sanksi pidana terhadap keduanya juga dipastikan berjalan. 

"Sesuai komitmen tidak ada anggota Polri yang menggunakan narkoba, sehingga tindakan ini tidak hanya disiplin dan kode etik, nanti juga akan dikenakan pidana umum," ujar Zulpan.

Sponsored

Ditambahkan Zulpan, usai pencopotan AKP Oky Bekti Wibowo Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah menunjuk AKP Suyatno yang sebelumnya menjabat Wakapolres Karawaci. Pengangkatan itu melalui surat telegram resmi Nomor: ST/588/XII/KEP./2021.

Berita Lainnya
×
tekid