Proses kasus Rizieq Shihab, politikus PDIP yakin polisi profesional

Jika bukti permulaan cukup, penyidik dinilai pasti akan meningkatkan sampai proses penyidikan.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Foto Antara/dokumentasi

Kepolisian diyakini bekerja profesional dalam menindaklanjuti laporan tindak pindana yang diduga dilakukan Rizieq Shihab. Jika bukti permulaan cukup, penyidik pasti akan meningkatkan sampai proses penyidikan.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengatakan, untuk kasus yang dihadapi tersebut pihak kepolisian yang lebih tahu mau dilanjutkan atau tidak.

"Kalau masalah hukumnya itu kan urusan Habib Rizieq dengan aparat penengak hukum. Nah ini kan negara Indonesia negara hukum. Jadi tinggal dilihat ke sana," ujar Arteria dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/11).

Arteria mengaku polisi bertindak atas bukti-bukti yang ada. Sehingga jangan lagi ada pihak-pihak yang mengiring opini DPR dan juga pemerintah mengintervensi kasus hukum Rizieq Shihab.

"Tentunya kami ataupun Presiden Jokowi tidak bisa mengintervensi proses penegakan hukum maupun status hukumnya Habib. Silakan ditanyakan kepada aparat penegak hukum," katanya.