Prostitusi artis VA bertarif Rp80 juta sekali kencan

Dua artis yang ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur VA dan AS bertarif Rp80 juta dan Rp25 juta sekali kencan.

Pemain sinetron Vanessa Angel (VA) yang dikabarkan ditangkap terkait kasus prostitusi daring siang tadi di Surabaya membuat sang manager sangat kaget mendengar hal tersebut. / Facebook

Dua artis yang ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur VA dan AS bertarif Rp80 juta dan Rp25 juta sekali kencan.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan kedua artis itu ditangkap atas kasus prostitusi online pada Sabtu (5/1) pukul 12.30 WIB. Keduanya diperiksa di Mapolda Jatim hingga Minggu (6/1).

"Pemeriksaannya baru akan selesai besok, mungkin besok siang baru keluar (dari Polda Jatim). Jadi mereka malam ini istirahat di Mapolda Jatim," ujarnya di Mapolda Jatim di Surabaya, Sabtu (5/1) malam.

Harissandi mengatakan salah satu artis yang ditangkap bersama VA bukanlah AF melainkan AS. "Nah, itu benar sudah dijawab," kata Harissandi.

Dikatakannya, kedua artis tersebut cukup kooperatif saat ditanya penyidik. Meskipun keduanya cukup shock usai ditangkap dan diperiksa sebagai saksi.