PSBB Malang Raya akan dilaksanakan sejak 17 Mei

Langkah ini untuk menekan penularan Covid-19.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (kerudung putih), bersama Forkopimda Jatim menggelar rapat bersama terkait rencana PSBB Malang Raya di Kantor Bakorwil III Malang, Jatim, Rabu (13/5/2020). Alinea.id/Adi Suprayitno

Malang Raya, Jawa Timur (Jatim), akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Minggu (17/5). Langkah ini untuk menekan penularan coronavirus anyar (Covid-19).

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan, kebijakan berdasarkan kesepakatan kepala daerah masing-masing. Kota dan Kabupaten Malang serta Kota Batu.

"Tiga kepala daerah sepakat dan setuju untuk pemberlakuan PSBB di Malang Raya. Di mulai pada Minggu, 17 Mei mendatang," katanya di sela-sela rapat Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) Malang, Rabu (13/5).

Terkait regulasinya, terang dia, akan diselesaikan malam ini. Khofifah berjanji, dirinya bersama Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah dan Kapolda Jatim, Irjen M. Fadli Imran, akan mengawalnya.

"Kami menginap di Bakorwil Malang untuk menyelesaikan aturan teknis tersebut," jelasnya. Rencananya, aturan bakal disosialisasikan kepada masyarakat selama beberapa hari sebelum PSBB dilaksanakan.