Puan minta pemerintah tetapkan KLB gangguan ginjal akut anak

Menurut Puan, tanpa status KLB, dikhawatirkan banyak pasien kesulitan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan lantaran tidak ada bantuan.

ilustrasi. Istimewa

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera menetapkan kasus gagal ginjal akut ini sebagai kejadian luar biasa (KLB) apabila sudah memenuhi kriteria penetapan. Data terbaru menunjukan ada 206 kasus gagal ginjal akut dan 99 anak di antaranya meninggal dunia.

"Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB," ujar Puan kepada wartawan, Sabtu (22/10).

Puan menilai kasus gagal ginjal akut pada anak bagaikan puncak gunung es dan mengancam keselamatan anak-anak. Dengan ditetapkannya kasus ini menjadi KLB, akan berpengaruh pada langkah penanganan dan pengobatan dalam mengatasi gagal ginjal akut, termasuk soal pembiayaan dan berbagai kemudahan lainnya.

"Dengan meningkatnya status menjadi KLB, semua pemangku kebijakan akan memiliki kepedulian dalam penanganan penyakit ini. “Dengan status KLB, setiap anak yang didiagnosa gagal ginjal akut, baik memiliki BPJS Kesehatan maupun tidak, harus ditanggung perawatan kesehatan dan pengobatannya hingga tuntas," katanya.

Menurut Puan, tanpa status KLB, dikhawatirkan banyak pasien kesulitan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan lantaran tidak ada bantuan dana. Puan menilai, penetapan status KLB juga terkait dengan kesiapan rumah sakit rujukan bagi anak yang menderita penyakit ini.