62,3% publik dukung tuntaskan korupsi migor, Jaksa Agung: Jadi motivasi

Sebanyak 62,3% masyarakat mendukung Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus korupsi ekspor CPO.

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto dokumentasi.

Sebanyak 62,3% masyarakat mendukung Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Hal itu terungkap dalam survei nasional Indikator periode 5-10 Mei 2022.

Sementara itu, sebanyak 59,1% masyarakat cukup yakin Kejaksaan Agung mampu menuntaskan perkara tersebut. Lalu, 52,9% masyarakat cukup percaya hakim di pengadilan akan menjatuhkan hukuman secara adil dalam kasus dimaksud. 

"Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (16/5).

Burhanuddin menyampaikan, penanganan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 masih berlangsung. Hingga saat ini tahapannya sesuai penanganan perkara pidana sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. 

Penyidik secara konsisten melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemeriksaan para ahli. Harapannya, penyelesaian perkara tindak pidana korupsi berjalan lancar tanpa hambatan berarti.