Puluhan anggota JI dan 7 anggota Daulah Islamiyah ditangkap

Densus 88 Antiteror Mabes Polri tangkap 27 anggota Jamaah Islamiyah.

Ilustrasi Densus 88. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap tujuh orang anggota Daulah Islamiyah Gorontalo pada Jumat (27/11).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penangkapan tujuh orang tersebut membuktikan ketujuhnya selalu terhubung melalui media sosial. Namun, tidak disebutkan inisial tujuh terduga teroris tersebut.

"Jaringan yang kami ungkap ini tergabung dalam grup medsos yang berencana melakukan amaliyah," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/11).

Menurut Awi, tujuh terduga teroris itu telah menyusun empat rencana aksi di sekitar Gorontalo. Aksi yang sudah direncanakan menyasar anggota polisi dan anggota DPRD.

Awi membeberkan, rencana amaliyah pertama di Polsek Marisa dan Polres Pohuwato. Amaliyah kedua menyasar Koramil Desa Tabulo, Kecamatan Tamangu, Kabupaten Lemo.