Puluhan hoaks beredar saat aksi 22 Mei berlangsung

Kemenkominfo memperingatkan agar para penyebar hoaks segera menarik unggahannya.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Taibur Rahman (kiri) dan Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (kanan) saat menyampaikan situasi terkini pascakericuhan Aksi 22 Mei di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5). /Antara Foto

Setidaknya ada 30 berita bohong atau hoaks yang beredar di masyarakat selama unjuk rasa yang disertai kerusuhan berlangsung pada 21 dan 22 Mei. Dirjen Aplikasi Informatika (Aptik) Kementerian Informasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Abrijani, hoaks disebarkan melalui berbagai platform media sosial. 

"Ini semua terus kami pantau dan kami buka. Kami benar-benar sangat mengawasi hal ini demi menjaga kestabilan di masyarakat," ujar Semuel dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Sabtu (25/5). 

Puluhan hoaks tersebut, menurut Semuel, disebarkan lewat 1.932 tautan di media sosial, dengan rincian 450 tautan di Facebook, 581 tautan di Instagram, 784 tautan di Twitter dan 1 unggahan di Linkedin. 

Menurut dia, hingga kini masih ada hoaks yang 'tayang' di beragam media sosial. Ia pun mengimbau kepada para penyebar hoaks untuk  segera menarik unggahan-unggahan tersebut. "Mohon diturunkan karena tindakan hukum akan kita jalankan," imbuhnya. 

Maraknya peredaran hoaks saat unjuk rasa dan kericuhan berlangsung itulah, lanjut Semuel, yang mendorong Kemenkominfo memberlakukan pembatasan dan mematikan fitur-fitur tertentu di media sosial pada 22 Mei lalu.