Purnatugas DPS adukan persoalan pesangon ke DPRD Jatim

Dana pesangon tak dibayar karena diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan lain.

Puluhan karyawan purna tugas PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) mengadukan persoalannya ke Komisi E DPRD Jatim./Adi Suprayitno

Puluhan karyawan purnatugas PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) mengadukan persoalannya ke Komisi E DPRD Jatim. Karyawan purnatugas itu mengadukan seluruh dana pesangon belum dibayar sejak 2015.

“Kami mengadukan pensiunan kami, biaya hidup dan BPJS Ketenagakerjaan belum dibayar oleh manajemen sejak 2015,” ungkap koordinator paguyuban purna tugas PT DPS Surabaya, Lukman, Senin (28/1).

Dana pesangon tak dibayar karena diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan lain. Padahal selama bekerja, setiap bulannya gaji dipotong untuk dana pesangon, biaya hidup dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Sementara itu, Dirut PT DPS, Bambang Soendjaswono mengakui ada kesalahan pada manajemen lama. Akibatnya beban dana pesangon yang belum dibayar menjadi beban direksi baru untuk menyelesaikannya.

“Direksi baru ketiban apes menanggung kesalahan direksi lama. Tapi tetap kami upayakan dengan berpikir keras untuk melunasi,” jelasnya.