close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Puluhan karyawan purna tugas PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) mengadukan persoalannya ke Komisi E DPRD Jatim./Adi Suprayitno
icon caption
Puluhan karyawan purna tugas PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) mengadukan persoalannya ke Komisi E DPRD Jatim./Adi Suprayitno
Nasional
Senin, 28 Januari 2019 14:33

Purnatugas DPS adukan persoalan pesangon ke DPRD Jatim

Dana pesangon tak dibayar karena diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan lain.
swipe

Puluhan karyawan purnatugas PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) mengadukan persoalannya ke Komisi E DPRD Jatim. Karyawan purnatugas itu mengadukan seluruh dana pesangon belum dibayar sejak 2015.

“Kami mengadukan pensiunan kami, biaya hidup dan BPJS Ketenagakerjaan belum dibayar oleh manajemen sejak 2015,” ungkap koordinator paguyuban purna tugas PT DPS Surabaya, Lukman, Senin (28/1).

Dana pesangon tak dibayar karena diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan lain. Padahal selama bekerja, setiap bulannya gaji dipotong untuk dana pesangon, biaya hidup dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Sementara itu, Dirut PT DPS, Bambang Soendjaswono mengakui ada kesalahan pada manajemen lama. Akibatnya beban dana pesangon yang belum dibayar menjadi beban direksi baru untuk menyelesaikannya.

“Direksi baru ketiban apes menanggung kesalahan direksi lama. Tapi tetap kami upayakan dengan berpikir keras untuk melunasi,” jelasnya.

Sebagai kompensasi biaya hidup, manajemen mengupayakan untuk membayar pada triwulan ke II bulan ini. Mengingat aset milik PT DPS sudah dijaminkan ke pihak ketiga oleh direksi lama.

Sedangkan Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo mengapresiasi langkah direksi PT DPS yang langsung merespons keluhan pegawai purna tugas PT DPS. 

“Berarti bersungguh-sungguh menyelesaikan permasalahan keluhan purnatugas,” terang politisi asal Partai Demokrat ini. 

img
Adi Suprayitno
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan