Puskesmas di Jakarta tidak bisa keluarkan surat keterangan sehat untuk mudik

Layanan pengurusan surat keterangan sehat hanya bisa dilakukan di klinik dan rumah sakit.

Warga menunjukkan masker kain yang didesain dengan tulisan Jangan Mudik sebelum dibagikan kepada masyarakat di Pekanbaru, Riau, Senin (11/5). Foto Antara/Rony Muharrman/wsj.

Puskesmas di Jakarta tidak bisa melayani pembuatan surat keterangan sehat untuk keperluan mudik seperti yang disebarkan melalui media sosial. Sebab, yang berwenang mengeluarkan surat tersebut klinik dan rumah sakit. 

Karena itu, puskesmas di Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan menerbitkan pengumuman tidak melayani pembuatan surat keterangan sehat. Lurah Bangka, Jakarta Selatan, Novia Ernita mengatakan, langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Arahan Ibu kadis, puskesmas tidak mengeluarkan surat seperti itu. Bagi yang mau mengurus diarahkan ke klinik atau rumah sakit," kata Novi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/5).

Novia menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran coronavirus baru penyebab Covid-19 di seluruh Indonesia.

Saat ini, walau data kasus di Jakarta mengalami pergerakan lambat, namun data kasus di daerah mengalami kenaikan. "Kalau kami ke luar dari Jakarta, berarti kami membawa wabah itu kan, kalau kita paksakan pulang kampung akan menjangkiti orang di sana. Setelah pulang kita balik lagi dengan membawa virus itu, maka enggak akan selesai masalah pandemi ini," kata Novi.