Putri Candrawathi diduga transfer ke putrinya dengan rekening Ricky

Putri Candrawathi telah memegang gawai itu sebelum Ricky ditahan.

Ricky Rizal. Foto Ist

Pihak terdakwa Ricky Rizal, menduga aliran transaksi dana dari rekening kliennya bukan dilakukan oleh Ricky. Sejumlah aliran itu terungkap dari kesaksian Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine, sebagai salah satu saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11). 

Sejumlah aliran itu terungkap dari kesaksian Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine, sebagai salah satu saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11). 

Anggota tim kuasa hukum Ricky, Zena Dinda Defega mengatakan, gawai seluler itu bukan milik kliennya melainkan operasional. Putri Candrawathi telah memegang gawai itu sebelum Ricky ditahan.

“Iya diduga yang transaksi ibu PC,” kata Dinda saat dikonfirmasi, Senin (21/11).

Khususnya, kata Dinda, kliennya tidak mengetahui transaksi senilai Rp30 juta kepada putrinya Sambo, Trisha. Lantaran, tanggal 7 Agustus, kliennya telah menjalani penahanan.