sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Putri Candrawathi diduga transfer ke putrinya dengan rekening Ricky

Putri Candrawathi telah memegang gawai itu sebelum Ricky ditahan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 21 Nov 2022 17:52 WIB
Putri Candrawathi diduga transfer ke putrinya dengan rekening Ricky

Pihak terdakwa Ricky Rizal, menduga aliran transaksi dana dari rekening kliennya bukan dilakukan oleh Ricky. Sejumlah aliran itu terungkap dari kesaksian Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine, sebagai salah satu saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11). 

Sejumlah aliran itu terungkap dari kesaksian Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine, sebagai salah satu saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11). 

Anggota tim kuasa hukum Ricky, Zena Dinda Defega mengatakan, gawai seluler itu bukan milik kliennya melainkan operasional. Putri Candrawathi telah memegang gawai itu sebelum Ricky ditahan.

“Iya diduga yang transaksi ibu PC,” kata Dinda saat dikonfirmasi, Senin (21/11).

Khususnya, kata Dinda, kliennya tidak mengetahui transaksi senilai Rp30 juta kepada putrinya Sambo, Trisha. Lantaran, tanggal 7 Agustus, kliennya telah menjalani penahanan. 

Anita mengatakan, tidak ada jumlah transaksi yang besar dari akun rekening RIcky RIzal. Transaksi yang ada pun dimulai sejak pembunuhan terhadap Brigadir J selesai dilakukan.

“Yang ratusan juta tidak ada, kalau uang transfer ke luar,” kata Anita, Senin (21/11).

Anita menyebut, ada transaksi yang tiba di rekening anak Sambo, Trisha Eungelica Ardyadan senilai Rp30 juta. Aliran dana itu dikirim dari rekening RIcky Rizal pada tanggal 12 Agustus 2022.

Sponsored

Setelah itu, rekening Ricky langsung menjalani proses pemblokiran, Transaksi terakhir yang dilakukan kepada Trisha sebelum rekening itu ditutup.

“Saya kalau lihat rekening korannya, (diblokir) tanggal 31 Agustus 2022,” ucapnya.

Sementara ada pula transaksi dengan beberapa jumlah yang dinilai besar yang dikirim sebelum kejadian. Antara lain adalah Donasi Tanda Tara DKI Tribata Putra Sambo senilai Rp10 juta. Transaksi dilakukan pada 25 Oktober 2021.

Kemudian pada tanggal 19 April 2022, rekening itu juga mengirimkan Rp50 juta. Sayangnya, pihak BNI tidak mengetahui karena bukan dilakukan sesama bank.

“Itu sebanyak tiga kali, Rp50 juta sebanyak 3 kali, jadi total Rp150 juta,” ujar Anita.

Ada pula pengiriman dana sebesar Rp25 juta kepada Mathius. Dana itu terkirim pada tanggal 7 Juli 2022 dengan keterangan atensi tiket adik Mathius.

Berita Lainnya
×
tekid