Putri Candrawathi hampir pingsan usai alami kekerasan seksual

Putri Candrawathi melaporkan jadi korban kekerasan seksual Brigadir J di rumah di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Tersangka Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat rekontruksi di TKP pembunuhan Brigadir J. Dok Polri.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, membeberkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi kepada kliennya dan diduga dilakukan oleh Brigadir J. Dia mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Menurutnya, Putri Candrawathi kala itu ditemukan hampir pingsan di lokasi kejadian.

"Dalam rekonstruksi Selasa 30 Agustus 2022 telah dilakukan reka adegan yang terjadi di Magelang, dan didukung keterangan saksi-saksi lain yang mendapati klien kami dalam keadaan hampir pingsan dan tidak berdaya di lokasi terjadinya TPKS," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (4/9).

Dia menuturkan, perbuatan Brigadir J itu kemudian dilaporkan Putri Candrawathi kepada suaminya, Irjen Ferdy Sambo, saat tiba di rumah Saguling pada 8 Juli 2022 sore. Atas hal itu, Ferdy Sambo pun tidak terima dan membunuh Brigadir J.

Lebih lanjut dijelaskan Arman, pihaknya sangat menghormati rekomendasi yang diberikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan yakni diterapkannya pendekatan perspektif korban sebagai landasan penilaian peristiwa itu. Bukti awal perbuatan kekerasan seksual itu juga tengah dikumpulkan.