Tak ditahan, Putri Chandrawathi jalani pemeriksaan selama 12 jam

Putri Candrawathi diberikan 23 pertanyaan bersifat konfrontir.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan). Foto Istimewa.

Polisi telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Istri dari mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pemeriksaannya berlangsung hampir 12 jam sejak pukul 12.45 WIB, Rabu (30/8).

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, ada 23 pertanyaan yang diterima kliennya. Semua pertanyaan bersifat konfrontir karena dilakukan juga terhadap tersangka lainnya, kecuali Ferdy Sambo.

“Ada 23 pertanyaan, pertanyaan itu konfrontir terhadap seluruh tersangka, materi penyidikan silakan tanya ke penyidik, intinya seperti itu,” kata Arman kepada wartawan, Kamis (1/9) dini hari.

Arman menjelaskan, kliennya langsung pulang ke rumah usai menjalani pemeriksaan. Artinya, Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan meski sudah berstatus tersangka.

"Jadi kami mengajukan penangguhan penahanan karena alasan kemanusiaan ibu Putri, dia kan masih punya anak kecil dan juga kondisi kesehatannya belum stabil. Dan alhamdulillah dikabulkan oleh penyidik," tuturnya.