Kasus Covid-19 meroket, PWNU DKI minta pemprov tambah insentif nakes

Tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 sehingga risiko yang dihadapinya tinggi.

Penampakan sejumlah tenaga medis penangan pasien Covid-19 sedang beristirahat dengan fasilitas seadanya. Twitter/@eMbahNyutz

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memberikan tambahan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) lantaran menjadi garda terdepan dalam pengananan pandemi Covid-19. Dengan demikian, risiko yang dihadapinya tergolong tinggi.

Apalagi, Bendahara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI, Mohamad Taufik, menyatakan, pertumbuhan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Ibu Kota mencapai 13.112 pada kemarin (Jumat, 9/7). Itu merupakan rekor harian tertinggi sejak kali pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

"Penambahan insentif sebagai bentuk terima kasih Pemprov DKI kepada nakes. Mereka pahlawan. Kasus terus naik, jadi harus ada apresiasi. Kami, PWNU DKI, akan berkirim surat kepada Pemprov DKI agar ada penambahan insentif," ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/7).

Menurutnya, penambahan insentif tersebut akan memberikan dampak positif. Alasannya, mereka tidak perlu memikirkan pendapatan sampingan untuk keluarga.

NU, sambung politikus Partai Gerindra ini, tidak ingin nakes memikirkan kebutuhan di saat mereka berjuang mengurus pasien Covid-19. Pangkalnya, krisis kesehatan akan berdampak pada seluruh sektor dan bisa mengakibatkan ekonomi runtuh.