Rafael Alun diperiksa KPK sebagai tersangka hari ini

Ini merupakan panggilan pertama bagi Rafael untuk diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Antara/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, Senin (3/4). Ini merupakan panggilan pertama bagi Rafael untuk diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, surat panggilan pemeriksaan telah dikirimkan beberapa hari lalu kepada Rafael. Pemeriksaan bakal berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Iya betul. Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4)," kata Ali dalam keterangannya, Minggu (2/4).

Rafael diharapkan bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Sehingga, ia dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik.

"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," ujar Ali.