sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rafael Alun diperiksa KPK sebagai tersangka hari ini

Ini merupakan panggilan pertama bagi Rafael untuk diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 03 Apr 2023 06:43 WIB
Rafael Alun diperiksa KPK sebagai tersangka hari ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, Senin (3/4). Ini merupakan panggilan pertama bagi Rafael untuk diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, surat panggilan pemeriksaan telah dikirimkan beberapa hari lalu kepada Rafael. Pemeriksaan bakal berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Iya betul. Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4)," kata Ali dalam keterangannya, Minggu (2/4).

Rafael diharapkan bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Sehingga, ia dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik.

"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," ujar Ali.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak. Rafael diduga menerima gratifikasi berupa uang selama 12 tahun dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak, namun hingga saat ini ia belum ditahan.

"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu 2011 sampai 2023," kata Ali di Jakarta, Kamis (30/3).

Uang gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar.

Sponsored

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, besaran gratifikasi itu senilai dengan isi safe deposite box (SDB) milik Rafael yang sudah ditemukan beberapa waktu lalu.

"Jumlahnya (gratifikasi) itu yang ada di SDB yang kita hitung, tapi nanti dikonversi pasnya. Kisarannya puluhan (miliar) lah. Nanti itu sendiri ya pas waktunya," kata Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3).

Total uang yang ditemukan dalam safe deposit box di salah satu bank itu diketahui mencapai Rp37 miliar dalam wujud pecahan asing. Jumlahnya bisa bertambah mengingat penyidikan masih berlangsung.

Temuan safe deposit box Rafael menjadi pintu masuk KPK mengusut dugaan gratifikasi. Penyidik dipastikan telah mengantongi cukup bukti dalam penyidikan perkara Rafael Alun.

Berita Lainnya
×
tekid