Rano Karno akui sebagian dana kampanye dari Wawan

Uang tersebut, digunakan untuk membuat alat peraga dan kebutuhan selama masa kampanye.

Mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/2). Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku pernah mendapat laporan penerimaan uang dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebesar Rp7,5 miliar. Hal itu diungkapkan Rano saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Rano mengaku, pernah diberikan sejumlah uang oleh Wawan, untuk kebutuhan kampanye dirinya dengan kakak kandung Wawan, Ratu Atut Chosiyah saat Pemilihan Gubernur Banten 2011.

"Saya tahu, sumber (uang itu) dari Pak Wawan. Tetapi itu untuk kepentingan kampanye. Waktu itu Pak Wawan menggambarkan harus bisa menguasai Tangerang Raya," kata Rano, Senin (24/2).

Uang tersebut, digunakan untuk membuat alat peraga dan kebutuhan selama masa kampanye. Dia mengklaim, tidak pernah menerima uang tersebut. Hanya mendapat informasi dari Ketua Tim Pemenangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, Agus Suban secara lisan.

"Saya enggak tahu tepatnya berapa, cuman saya pernah dengar kira-kira berkisar Rp7,5 miliar," ujar pria yang akrab disapa Doel.