Rapat kerja, Menag Fachrul ramai-ramai dicecar anggota DPR

Menag Fachrul diminta memperbaiki cara berkomunikasi di depan publik.

Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11). /Antara Foto

Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid mengkritik larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang bagi aparatur sipil negara (ASN) yang sempat dilontarkan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Menurut Hidayat, pernyataan Fachrul justru menyudutkan warga negara yang sedang menjalankan tradisi keagamaannya. 

"Makanya, Rasulullah (Muhammad SAW) dulu itu ketika berhijrah, ungkapan itu justru menghadirkan ungkapan yang mengayomi. Kalau Pak Menteri dari awal menyampaikan ungkapan mengayomi, pasti semua orang pasti aman," kata Hidayat di sela rapat dengar pendapat antara Kemenag dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Kamis (7/11).

Hidayat mengatakan, pernyataan Fachrul bukan solusi yang tepat untuk meminimalisasi radikalisme di Indonesia. Ketimbang mengeluarkan larangan-larangan yang malah menimbulkan polemik, menurut Hidayat, akan lebih tepat jika Menag mengedepankan dialog dengan tokoh-tokoh yang dianggap radikal. 

"Kalau menurut saya, orientasinya tidak melarang. Orientasinya silahturahmi, dialog, undang mereka. (Cari tahu) apa yang menjadi pikiran mereka. Kalau dikomunikasikan, banyak hal yang bisa dikoreksi," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. 

Fachrul melontarkan wacana melarang pengguna cadar masuk ke lingkungan instansi pemerintah dalam sebuah lokakarya di salah satu hotel di Jakarta, akhir Oktober lalu. Menurut Fachrul, ASN tak boleh menggunakan cadar atau penutup muka.