Rapat perdana Panja Jiwasraya Komisi III digelar tertutup

Agendanya memanggil pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam hal ini Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Wakil Ketua Komisi III DPR Herman Herry saat memimpin uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta.Hermanherry .id

Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi III DPR melaksanakan rapat perdana dalam mengawal proses hukum PT Asuransi Jiwasraya (persero). Agendanya memanggil pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam hal ini Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Ketua Panja Jiwasraya Komisi III Herman Herry, mengatakan, tujuan rapat ini adalah mengetahui rencana Jampidsus dalam menyelidiki kasus Jiwasraya. Termasuk perkembangan dan hasil dari investigasi yang sudah dilakukan.

"Bagaimana caranya penyidik kejaksaan bisa menarik kembali uang yang sudah keluar dan sudah diambil mereka, kemudian menyita seluruh aset-aset, serta memanggil pihak-pihak yang diduga ada kaitan dengan para tersangka ini," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

Sayangnya rapat dilaksanakan tertutup. Semua itu dilakukan agar seluruh penyidik tidak ragu-ragu dalam membuka setiap yang mereka ketahui. Rapat ini juga tidak akan membuka proses penyelidikan secara menyeluruh. Ini karena Panja DPR sangat menghormati hal-hal yang masih bersifat rahasia penyidikan.

"Tetapi saya tegaskan kuncinya. Ada hal-hal yang sifatnya masih rahasia penyidikan, termasuk penelusuran aset, untuk tidak dibuka di panja ini," ujar Herman.