Ratna Sarumpaet siapkan strategi lepas dari jerat hukum

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet melihat celah hukum untuk membebaskan kliennya.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks), Ratna Sarumpaet berada di dalam mobil tahanan seusai mengikuti sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (19/3)./ Antara Foto

Penasihat hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengaku telah menyiapkan strategi hukum untuk membebaskan kliennya yang tersangkut kasus penyebaran hoaks. 

Insank melihat celah hukum yang bisa dimanfaatkan agar kliennya lepas dari jeratan hukum. Sebab, unsur pemidanaan yang ditujukan kepada Ratna Sarumpaet dengan alasan terjadi keonaran, tidak memiliki fondasi kuat. 

Bagi Insank, keonaran akibat informasi hoaks yang disebarkan Ratna hanyalah keriuhan politik biasa.

"Keriuhan politik hal yang biasa saja. Lalu bagaimana ini menjadi parameter dari proses pemidanaan. Bahaya sekali saat keriuhan politik dianggap pidana," kata Insank di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (19/3).

Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Ratna Sarumpaet telah membuat onar, dengan cara menyebarkan berita hoaks penganiayaan dirinya. Padahal foto dengan kondisi muka lebam yang dikirimnya melalui pesan WhatsApp, merupakan akibat dari operasi plastik yang ia lakukan.