Ratusan polisi diterjunkan ke zona merah Covid-19 Surabaya

Penyebaran Covid-19 tertinggi di Surabaya, Jatim, ada di wilayah utara.

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan (kedua kiri), melakukan inspeksi kesiapan pasukan sebelum disinfektan di utara Surabaya, Jatim, Kamis (16/4).

Polda Jawa Timur (Jatim) menerjunkan anggotanya ke zona merah coronavirus anyar (Covid-19) di Kota Surabaya. Petugas, dilengkapi alat pelindung diri, akan menyemprot disinfektan di wilayah utara–paling banyak pasien positif dan permukiman padat.

"Kami mengambil langkah ini, karena berdasarkan analisa ada kawasan khusus zona merah di Surabaya yang menjadi perhatian dari gugus tugas," Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, Kamis (16/4).

Selain kepolisian, tim terdiri dari unsur lain. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Penyemprotan disinfektan bakal dilakukan dengan menggunakan sepeda motor. Pangkalnya, zona merah mencakup perkampungan dengan gang sempit. 

Anggota tim gabungan terdiri dari 152 orang. Kendaraan roda dua yang disiagakan 59 unit.