Ravio Patra blak-blakan bongkar kejanggalan penangkapan

Ravio Patra sempat menolak penangkapan dirinya.

Polisi mengabaikan KUHAP saat menangkap Ravio Patra dan aktivis lainnya. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Aktivis demokrasi Ravio Patra menilai penangkapan dirinya oleh oknum aparat kepolisian janggal dan cacat hukum. Pasalnya, aparat tidak menyertakan surat penangkapan yang jelas.

"Hingga saat ini pun saya belum melihat perihal surat penangkapan saya pada 24 April lalu oleh pihak kepolisian, saya tidak tahu ada atau tidak surat itu," kata Ravio dalam Diskusi virtual bertajuk 'Mengapa Diskusi dan Tulisan Diteror?' di Jakarta, Minggu (31/5).

Ravio kemudian menyampaikan kronologi penangkapan dirinya pada 24 April lalu itu. Dia mengaku ditangkap oleh oknum kepolisian tanpa menggunakan seragam lengkap kepolisian.

Ravio mengaku saat ditangkap sempat menolak dan mempertanyakan landasan hukumnya. Namun kata dia, polisi tersebut malah membantah tegas dan memaksa Ravio mengikuti arahannya.

Saat itu, dia mengaku sempat ketakutan ragu dengan oknum kepolisian itu. "Kalau bilang saya nolak, ya saya nolak karena waktu itu, dilpikiran saya hanya ada satu hal ini orang mau culik saya," ujar dia.