RDP dengan KPK, Komisi III gali dugaan adanya 'matahari kembar'

Rencananya, DPR akan menanyakan bagaimana tata kelola pekerjaan dan tugas, pokok, fungsi (tupoksi) masing-masing antara Dewas dan komisioner

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Ketua Komisi III DPR Herman Hery (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto Antara/Puspa Perwitasari

Komisi III DPR dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan Dewan Pengawas (Dewas) dan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/1). Rapat tersebut akan membahas program kerja KPK periode 2019-2023.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyebut salah satu materi agenda rapat dengar pendapat (RDP) ini adalah mempertanyakan koordinasi antara Dewan Pengawas (Dewas) dan komisioner KPK. Rencananya, DPR akan menggali bagaimana tata kelola pekerjaan dan tugas, pokok, fungsi (tupoksi) masing-masing antara Dewas dan komisioner KPK.

Selain itu, di RDP nanti, DPR akan benar-benar mempelajari apakah dalam melaksanakan kinerjanya ada tumpang tindih atau potensi "matahari kembar" sebagaimana isu yang tengah ramai jadi pembicaraan publik.

"Bagi kami dalam tata kelola kerja ini harus sesuai dengan tupoksi masing-masing berdasarkan undang-undang perubahan. Kemudian Perpres mengenai Dewas kan sudah ada, sekretariat sudah ada, bahwa  ada dugaan "matahari kembar" itu kan dugaan, belum terjadi. Namun demikian, sebagai Komisi III dalam fungsi pengawasan kami akan melihat secara obyektif," ujar Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengaku pihaknya akan menjelaskan Rencana Strategis (Renstra) 2019-2024 maupun rencana kerja di tahun 2020. Jenderal polisi bintang tiga ini memastikan akan melaporkan hasil koordinasinya dengan Dewas KPK.